Standar Kelulusan SMA Naik




Kenangan Masa SMA

Moto Anak SMA menjelang kelulusan #:-S

"Bukan Perpisahan Yang Ku Tangisi Tapi Kelulusan Yang Ku Sangsikan"

Pemerintah menaikkan standar nilai rata-rata kelulusan peserta ujian nasional (UN) 2007 dari minimal 4,5 menjadi 5,0. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Mendiknas No 45/2006.

Itu berarti untuk bisa lulus UN, siswa harus memiliki nilai minimal 5,0 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan, atau siswa boleh memiliki nilai minimal 4,0 asal hanya untuk satu mata pelajaran dan nilai dua mata pelajaran lainnya minimal harus 6,0.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Yunan Yusuf mengemukakan hal itu di Gerai Informasi dan Humas, Depdiknas Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut Yunan, standar penilaian seperti itu untuk mengakomodasi siswa yang lemah di salah satu mata pelajaran, namun menonjol di bidang pelajaran lainnya. Dia merujuk pengalaman sejumlah siswa yang tidak lulus UN 2005 lantaran nilai matematika mereka 4. Padahal, nilai pelajaran lainnya bagus sekali.

Mata pelajaran yang diujikan dalam UN ialah bahasa Indonesia dan Inggris, ditambah matematika untuk siswa SMA jurusan IPA atau ekonomi untuk jurusan IPS. Adapun untuk siswa SMA jurusan bahasa, mata pelajaran yang diujikan ialah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa asing lainnya. Untuk siswa SMK, mata pelajaran yang diujikan yakni bahasa Inggris, bahasa Indonesia, matematika, dan kompetensi keahlian. Adapun untuk siswa SMP/MTs meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika.

UN diselenggarakan pada 17-19 April 2007 untuk tingkat SMA/MA/SMK dan 24-26 April 2007 untuk SMP, MTs, SMPLB, dan SMALB. UN susulan dilaksanakan sepekan kemudian. UN kompetensi keahlian SMK dilaksanakan satu pekan sebelum UN.

''Kenaikan standar kelulusan UN itu terkait dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional,'' ujar Yunan.

Naiknya standar kelulusan UN itu sesuai dengan keinginan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilontarkan saat memberikan pembekalan pada konferensi nasional bertema tentang revitalisasi pendidikan, 8 Agustus silam (Media Indonesia, 9/8).

Wapres menilai standar kelulusan UN 4,5 saat ini masih kurang kompetitif bila dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina. Ketiga negara tersebut menetapkan angka standar kelulusan siswa SMA mencapai 6,0.

Mendiknas Bambang Sudibyo dalam beberapa kesempatan mengatakan, standar kelulusan UN akan terus dinaikkan secara bertahap sambil menunggu meratanya mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Pada 2008, standar kelulusan naik menjadi 5,5 dan naik lagi menjadi 6,0 pada 2009.

Penentu kelulusan

Yunan mengingatkan, lulus UN hanya salah satu dari empat syarat yang harus dipenuhi siswa untuk bisa lulus sekolah. Dia merujuk pada Peraturan Pemerintah No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Tiga syarat lainnya ialah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan (Pasal 72).

''Jadi, ada empat kriteria yang harus dipenuhi siswa yang ingin lulus sekolah. Jika siswa dinyatakan tidak memenuhi kriteria kelulusan untuk satu komponen saja, meski hasil UN-nya bagus, bisa saja siswa tersebut tidak lulus sekolah.''

Yunan menilai keputusan pemerintah tetap menyelenggarakan UN pada 2007 sangat tepat. Selain sebagai salah satu komponen penentu kelulusan siswa, hasil UN bisa menjadi alat pemetaan mutu satuan program pendidikan, seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya, akreditasi satuan pendidikan serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Pengumuman kelulusan siswa pada 2007 akan dilakukan oleh masing-masing sekolah penyelenggara UN, bukan pemerintah pusat (Depdiknas) seperti yang terjadi selama ini. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menjadi penentu kelulusan siswa. (Adapted from Media Indonesia Online, December 07, 2006)

COMMENTS :

Don't Spam Here

2 comment to “Standar Kelulusan SMA Naik”

Nice picture, you will always remember it.

640-802 said...
on 

Its looking like a school Gang.lol.

650-251 said...
on 

Post a Comment

 

Copyright Harga HP Terbaru © 2010 - All right reserved. Powered by Wordpress Hostgator Hosting whos online