TEMPO Interaktif, Kediri - Sedikitnya 258 santri dari 46 pondok pesantren se-Jawa Timur dan Madura menggelar musyawarah bersama di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Mereka membahas hukum pemakaian pewarna dan pelurusan rambut atau rebonding di kalangan perempuan Muslim.
Bahtsul Masail Putri ke XII ini dibagi menjadi tiga komisi yang membahas persoalan berbeda. Komisi A membahas kontroversi film 2012, hukum olahraga keras bagi kaum perempuan, profesi tukang ojek perempuan, serta memberikan ceramah dengan jamaah berlainan jenis. Komisi B membahas gaya rambut, menyusui di tempat umum, serta menonton acara sulap. Sedangkan Komisi C membahas foto pre wedding atau foto-foto sebelum pernikahan, serta aktor atau aktris yang memerankan tokoh non muslim.
Darul Aska, salah satu tim perumus Komisi B mengatakan persoalan tentang gaya rambut menjadi perdebatan yang cukup sengit di kalangan peserta Bahtsul Masail. Sejumlah perwakilan pondok pesantren menganggap penggunaan cat rambut bagi perempuan yang belum menikah tidak diperkenankan.
Sedangkan kelompok lain memandang hal itu sebagai sunnah karena sempat dilakukan Nabi untuk membedakan dengan kaum Yahudi. “Kala itu Nabi justru menganjurkan mengecat rambut warna merah dan kuning untuk membedakan kita,” kata Aska kepada Tempo, Kamis (14/1).
Hanya saja dalam perkembangannya terjadi pertentangan antara sunnah dan kebiasaan atau bit`ah. Sebab saat ini warna rambut kuning dan merah justru dipergunakan kelompok tertentu yang jauh dari aqidah Islam. Karena itu forum tersebut belum berhasil membuat keputusan tetap dan menyerahkan kepada tujuan dan keyakinan masing-masing.
Di lain pihak seluruh santri justru bersepakat tentang penjatuhan hukum haram bagi penggunaan teknik pelurusan rambut atau rebonding kepada perempuan yang belum bersuami. Sebab hal itu akan mengundang pemakainya untuk mempertontonkan rambut kepada publik. “Kita hanya boleh berdandan untuk suami dan keluarga sendiri,” kata Aska yang mendasarkan rumusan itu pada kitab klasik dan Hadits.
Juru bicara Forum Musyawarah Pesantren Putri Nabil Haroen mengatakan kegiatan merupakan rangkaian peringatan satu abad Pondok Pesantren Lirboyo. Seluruh perwakilan santri berkumpul di Kediri sejak Rabu (13/1) sore. Mereka akan membahas persoalan yang terjadi di lingkungan pondok maupun daerah masing-masing agar tidak menimbulkan keraguan. “Ini forum intelektual santri yang digelar dua kali dalam setahun,” kata Nabil.
Sementara dalam pembukaan acara tersebut Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Idris Marzuki meminta kepada seluruh santri untuk menjadikan Bahtsul Masail ini sebagai ajang mencari kebenaran dan silaturahmi tanpa memilih pemenangnya. “Ini bukan forum menang-menangan,” katanya.
Namun apakah hukum haram untuk rebonding rambut ini akan berlaku untuk masyarakat luas atau hanya di lingkungan pesantren saja.
yah jadi ga cantik lagi dunk.. hehe =(( :p